Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Vanessa yang Pasrah dan Peluk Saudaranya

Ketika Vanessa yang Pasrah dan Peluk Saudaranya Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Surabaya -

Artis Vanessa Angel dituntut enam bulan kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang kasus dugaan prostitusi daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim yang berlangsung tertutup.

Baca Juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Salah satu tim kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik saat dikonfirmasi usai persidangan, Senin mengatakan, tidak ada jaksa yang menuntut bebas.

"Namun, bagi kami tuntutan enam bulan itu sangat berat bagi kami," ujarnya usai persidangan.

Ia mengatakan, hal itu disebabkan karena beberapa pertimbangan seperti saksi yang tidak dihadirkan, kemudian fakta lain yang tidak digunakan.

"Kami akan mengajukan pembelaan pada persidangan berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, Vanessa Angel usai persidaingan memilih untuk bungkam saat ditanya oleh media usia persidangan perihal tuntutan yang ditujukan kepadanya.

Vanessa juga tampak memeluk saudaranya sesaat sebelum masuk ke dalam ruang transit tahanan yang ada di dalam lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: