Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Patroli di Grup WhatsApp, Rudiantara: Saya Dukung

Polri Patroli di Grup WhatsApp, Rudiantara: Saya Dukung Kredit Foto: BBC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendukung tindakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berpatroli di dunia maya, tepatnya grup WhatsApp. Asalkan, ada laporan berisi tindak kriminal dari anggota grup tersebut.

Sekadar informasi, tindakan itu Polri lakukan karena lembaga tersebut melihat tren pergeseran penyebaran tindak kriminal seperti penyebaran hoaks ke aplikasi perpesanan tersebut.

"Misalkan gini, kita kan ada 100 (anggota grup), dua orang ini memang terkait permasalah hukum, kriminal ada di grup WhatsApp. Polisi bisa masuk? Bisa, dengan syarat itu, saya dukung," ujar pria yang akrab disapa Chief RA itu, Senin (17/6/2019) malam.

Baca Juga: Pendiri WhatsApp Bangun Kompleks Megah Habiskan Rp1,1 Triliun

Tindakan patroli itu pun tak akan dilakukan secara sembarangan, menurut Chief RA. Sebelum patroli ke dalam grup dilakukan, Polri akan menentukan lebih dulu ada atau tindaknya tindak kriminal dalam laporan masyarakat.

Ia menambahkan, "Yang menetapkan komite terhadap crime polisi. Nanti polisi bisa minta sama Kominfo, tolong cek dong yang ini."

Lebih lanjut, Rudiantara menyebutkan, menyebarkan hoaks juga bisa menjadi tindakan kriminal. Berdasarkan UU ITE, ada jenis hoaks yang bisa menimbulkan tindak kriminal, seperti penipuan.

Baca Juga: Hoaks, Sandi Ditawari Jadi Menteri Adalah Hoaks

"(Hoaks) ada yang kriminal. Kriminal tergantung tuntutannya, ada Undang-Undang ITE, ada yang empat tahun (penjara), ada yang 6,5. Itu kan kriminal namanya. Kriminal bukan pembunuhan dan pencurian saja," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: