Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Hukum Prabowo Lebay, Kata....

Tim Hukum Prabowo Lebay, Kata.... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengaku heran dengan langkah BPN Prabowo-Sandiaga yang meminta perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam proses mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu hak mereka untuk minta perlindungan terhadap LPSK, tetapi hal tersebut seharusnya tidak menjadi opini yang dibuat oleh mereka. Seakan-akan kita akan melakukan intimidasi atau apapun lah terhadap saksi mereka," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Ace, permintaan perlindungan tim hukum BPN kepada LPSK seakan menggiring opini bahwa saksi BPN terintimidasi pihak lawan. Ace menilai, jika saksi BPN merasa terintimidasi maupun terancam maka seharusnya segera dilaporkan.

Baca Juga: Wah, Tim Hukum Prabowo Hina MK?

"Saya juga heran, kami pun juga nggak akan ngapa-ngapain saksi mereka. Saya kira nggaklah. Buktikan saja kalau memang terjadi ancaman tinggal dilaporkan juga, sederhana saja. Menurut saya lebaylah," terangnya.

Ia menambahkan, permohonan perlindungan saksi seharusnya tidak tepat diajukan tim hukum BPN Prabowo-Sandi, tetapi semestinya dilakukan TKN Jokowi-Ma'ruf. "Kan siapa yang punya rekam jejak memalsukan saksi? Kan bukan kita lho," katanya.

"Jujur harus kita sampaikan sekali lagi, siapa sih yang punya rekam jejak soal saksi? Kami tim TKN dengan tim hukum kami tidak punya rekam jejak membuat saksi menjadi terintimidasi," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: