Sejumlah nama bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Di antaranya Direktur Lokataru, Haris Azhar dan eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, awalnya memanggil satu per satu saksi yang diajukan tim Prabowo. Anwar kemudian memanggil Haris Azhar namun tak datang ke depan persidangan.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), menjelaskan alasan Haris Azhar belum hadir.
Baca Juga: Tim Prabowo Hadirkan 15 Saksi, Tapi Bila Sakit Ada Cadangan
"Ada dua saksi yang baru mendarat kira-kira pukul 11.00 WIB, kemungkinan setelah makan siang," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Said Didu juga belum datang ke ruang sidang. Anwar Usman kemudian melanjutkan memanggil saksi yang lain. Setelah semua saksi berkumpul, mereka diambil sumpah.
Adapun saksi dan ahli dari tim hukum Prabowo-Sandiaga di antaranya, Said Didu, Haris Azhar, Jaswar Koto, Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yenamura, Beti Kristiana, Risda Mardiana, Hairul Anas, Soegianto Soelistiono, dan Tri Hartanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: