Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti yang Diajukan Tim Hukum Prabowo Berantakan

Bukti yang Diajukan Tim Hukum Prabowo Berantakan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menilai kesaksian Agus Maksum yang merupakan saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjelaskan terkait DPT 17,5 juta bermasalah tak ada hubungannya dengan hasil Pilpres.

"Sebenarnya kami menilai saksi tadi itu tidak menerangkan apa-apa sebenarnya, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ia menambahkan, Agus gagal menjelaskan detail terkait DPT siluman. Tuduhan tersebut juga tidak jelas karena 17 jutaan suara itu apakah memilih atau tidak.

Baca Juga: Andi Arief Tak Percaya Kesaksian Saksi Prabowo

"Jadi yang paling penting dalam persidangan ini adalah kalau terjadi manipulasi, itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo, kalau tidak ada kaitannya, 17 juta itu dari dukcapil, dan pemilihan sebanyak 17 juta itu memilih atau tidak, dia tidak tahu. Jadi tak ada agunannya juga dari keterangan ini memberi (pilihan) untuk Jokowi dan Prabowo juga," terangnya.

Menurut Yusril, bukti-bukti yang diajukan tim hukum Prabowo sangat berantakan. "Jadi belum pernah terjadi saya selama bersidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini. Tidak jelas seperti itu, padahal kadang-kadang kalau perkara pidana itu bisa disusun sampai 2 meter, tinggi nya itu alat bukti disusun rapi. Karena itu betul, apa yang dikatakan para pengamat termasuk Pak Mahfud MD, bahwa permohonan di Mahkamah Konstitusi dalam pilpres sekarang sangat miskin alat bukti," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: