Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yusril Tuding Kubu Prabowo-Sandi Miskin Alat Bukti

Yusril Tuding Kubu Prabowo-Sandi Miskin Alat Bukti Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diminta majelis hakim untuk membereskan alat bukti dalam persidangan sengketa Pilpres 2019. Hal tersebut dianggap serius oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, alat bukti pemohon yang diangkut beberapa truk yang tertuang dalam alat bukti P-155 ternyata tidak ada barangnya. Sehingga, pemohon harus menarik kembali alat bukti mereka.

"Ternyata dari alat-alat bukti yang dihadirkan dalam kontener tadi banyak yang belum disusun dalam alat bukti," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Mau Menang di MK Kubu Prabowo Bawa Saksi Agus, Demokrat: Ya Mimpi

Menurut Yusril, sejatinya seluruh alat bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan tersusun rapi dan sudah diberikan nomor yang bermaterai. Namun hingga hakim meminta menghadirkan bukti yang terkait dengan keterangan saksi ternyata belum tersusun rapi.

"Jadi belum pernah terjadi saya selama bersidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini, tidak jelas seperti itu. Padahal kadang-kadang kalau perkara pidana itu bisa disusun sampai 2 meter tinggi nya itu alat bukti, disusun rapi," tuturnya.

Maka itu, kata Yusril, pihaknya mengamini pendapat sejumlah pengamat tata negara seperti Mahfud MD yang menyebut bahwa permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pilpres sekarang sangat miskin alat bukti.

"Nah tadi sudah diputuskan oleh majelis hakim sampai jam 12. Kalau sampai jam 12 tidak sampai berarti bahwa tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti di persidangan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: