Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Papa Novanto Plesiran, Dua Petugas Lapas yang Kena Getahnya

Papa Novanto Plesiran, Dua Petugas Lapas yang Kena Getahnya Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberty Sitinjak mengakui kesalahannya dengan temuan kasus pelesiran narapidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 14 Juni 2019.

Liberty mengatakan untuk kasus tersebut dua pengawal yang bertugas pada saat itu inisial IAP dan SS telah mendapatkan sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan jabatan dan penundaan kenaikan gaji.

"Akui kesalahan ada di kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kesalahan itu, kepada petugas siap bertanggungjawab kami telah menjatuhkan hukuman disiplin," ujar Liberty di Kanwil Kemenkumham, Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 19 Juni 2019.

Seharusnya, lanjut Liberty, dua petugas itu mengawal ketat tanpa melepaskan Setya Novanto pergi bersama keluarga dari Rumah Sakit Santosa. "Sebagaimana dengan standar operasional prosedur yang ada, kejadian dalam pengawalan itu yang mengakibatkan dia keluar rumah sakit," ujar Liberty.

"Kami berharap peristiwa ini tidak terulang apalagi dengan modus yang sama, bahwa petugas kami tidak menjalankan perintah atasan dan tidak melakukan tugas pokok dan fungsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris menjelaskan izin sakit didapatkan Setya Novanto pada Selasa, 11 Juni 2019 dari dokter Lapas Sukamiskin untuk dilakukan perawatan ke Rumas Sakit Santosa, Kota Bandung, karena sakit bahu yang dideritanya.

"Berawalnya dari izin berobat di hari Selasa (11 Juni) dengan keuhan bahunya tidak bisa digerakan makannya rekomendasi donter lapas diarahkan ke rumah sakit Santosa, dari Selasa, Rabunya kami menengok mengecek apakah benar, benar yang bersangkutan melakukan perawatan di lantai delapan, ada keluarganya, pengawalnya ada," ujar Aris, Sabtu 15 Juni 2019.

Saat di rumah sakit, Aris menerangkan Kemenkumham memperingatkan Setya Novanto agar tak menyalahgunakan izin perawatan yang diberikan Lapas. Namun, Setya Novanto dengan sengaja keluar lapas tanpa pengawalan berangkat bersama istrinya Deisti Astriani Tagor ke toko bangunan di wilayah Padalarang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: