Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Tak Mau Bongkar Bangunan di Lahan Reklamasi, Alasannya...

Anies Tak Mau Bongkar Bangunan di Lahan Reklamasi, Alasannya... Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya tidak mau membongkar bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi Teluk Jakarta bukan saja karena merusak bangunan tapi juga tatanan hukum.

"Jika saya sekedar mencari pujian, tampil heroik, dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. "Saya rasa kita perlu menjaga prinsip dasar ini, janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Anies menjelaskan negara ini adalah negara hukum. Adapun, tugasnya sebagai penyelenggara negara, justru yang harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum.

"Bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila Anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan Anda, bukan berarti lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan," katanya.

Baca Juga: Teken IMB, Anies Salahkan Pergub Buatan Ahok?

Anies menambahkan, sudah terlalu sering terjadi bahwa hukum ditekuk oleh yang sedang berkuasa. Aturan hukum disingkirkan demi kepentingan ekonomi, politik, dan kepentingan mikro lainnya. Hukum dipakai sesuai selera, dipakai untuk mempertahankan kekuasaan.

Bahkan sering terjadi, sebuah pergantian pemerintahan lalu diikuti dengan pembatalan dan perubahan peraturan yang berlaku surut. Perubahan yang berlaku surut seperti itu, akan merusak kepercayaan masyarakat atas kepastian hukum.

"Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar," kata Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: