Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Invalid, Mendagri Bilang...

Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Invalid, Mendagri Bilang... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tudingan adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) pemilu yang tidak jelas atau invalid.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan terdapat DPT invalid sebanyak 17.553.708 orang.

Tjahjo menjelaskan Kemendagri telah menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) pada 2017 sebagai dasar penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya itu, Tjahjo juga menegaskan telah melakukan sinkronisasi dengan KPU untuk menetapkan DPT.

"Jadi menurut kami DPT itu clean and clear. Setiap ada pertanyaan dari timses atau partai kan dibuka bersama, semua sepakat," katanya, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Saksi Prabowo: Ada Temuan 17,5 Juta DPT Tak Wajar

Tjahjo juga mengklarfikasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu tidak mungkin terjadi dalam pemilu yang lalu. Alasannya, pemilih dipastikan memilih sesuai asal domisi. "Dobel TPS saja enggak mungkin kok," katanya.

Sebelumnya, salah satu saksi dari pihak Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengungkapkan adanya data pemilih tidak valid dalam DPT Pemilu 2019. Data yang tidak valid itu disebutkan sebesar 17,5 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: