Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patroli WhatsApp Bukan Kayak Razia Motor

Patroli WhatsApp Bukan Kayak Razia Motor Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengklarifikasi kabar yang beredar di tengah masyarakat terkait patroli aplikasi WhatsApp. Ia menjelaskan, patroli Whatsapp yang dimaksud kepolisian tak lantas sama dengan patroli terhadap kendaraan bermotor saat pengendara yang salah atau tidak tetap diperiksa.

Rudiantara menyebutkan patroli terhadap grup atau percakapan di WhatsApp hanya bisa dilakukan bila ada aduan atau temuan unsur kriminal.

"Itu harus committed terhadap crime. Di media sosial ada ranah publik. Kita posting di Facebook, di Twitter itu ranah publik. Kalau percakapan berdua itu ranah privat. Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Polisi Pantau WhatsApp, Tim Prabowo Bersuara

Rudiantara menyebutkan, sebetulnya pola yang dijalankan saat ini masih sama seperti sebelumnya. Misalnya, ujar dia, ketika ada percakapan antara dua orang di WhatsApp diketahui ada keterkaitan dengan tindak kriminal maka polisi tetap akan memprosesnya. Syaratnya, tentu dengan adanya aduan masyarakat sebelumnya.

"Kalau menurut saya, mungkin persepsi patroli kaya patroli pakai motor lihatin kiri kanan, yang enggak ada masalah hukum juga dilihatin kayak gitu, enggak," katanya.

Rudiantara menambahkan, dunia digital yang diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terdapat pembagian penanganan hukum. Yakni delik aduan dan delik umum. Delik umum, ujar Menkominfo, polisi bisa menetapkan sebuah kasus secara umum. Sementara delik aduan, didasarkan pada aduan masyarakat yang merasa dirugikan.

"Dicemarkan nama baiknya. Tapi ada delik umum, delik umum enggak perlu. Polisi tahu, dan saya yakin polisi enggak sembarangan masuk, polisi akan masuk kepada WhatsApp yang terkait masalah hukum," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: