Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Caleg PBB Bersaksi di MK, DPP: Tak Beretika

Caleg PBB Bersaksi di MK, DPP: Tak Beretika Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas Suaidi, yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) bersaksi dengan menceritakan materi pelatihan tim kampanye koalisi Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB, Sukmo Harsono, mengatakan tindakan Anas menceritakan materi pelatihan saksi oleh TKN Jokowi-Ma'ruf sangat tidak beretika.

"Pertama, saksi menyampaikan apa materi pelatihan saksi oleh TKN adalah tindakan tidak beretika dan menunjukkan pribadi saksi tidak memiliki integitras. Jikalau saksi hanya bicara soal mekanisme kecurangan situng versi robot yang saksi klaim itu masih bisa dimengerti, walaupun robot yang saksi maksud selama ini tidak membuktikan apa-apa," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Invalid, Mendagri Bilang...

Menurutnya, kesaksian Anas di sidang MK patut diragukan dari sisi kejujuran lantaran membocorkan amanah yang sempat diterimanya saat pelatihan saksi 01 setelah diangkat sebagai relawan tim IT BPN pascapemilu.

Dirinya sangat menyesalkan sikap Anas. Bahkan menduga hanya berkepentingan menjual program pribadinya ke kubu Prabowo dengan mengatasnamakan pemilu jujur adil.

"Saya menyesalkan mental pecundang, saya menduga ini tidak lebih dari menjual program robot ke BPN dengan embel-embel moralitas ingin pemilu yang jurdil," tutupnya.

Diketahui, Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi di persidangan MK. Caleg PBB itu dihadirkan untuk memberi kesaksian soal materi 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: