Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Bakal Diperiksa Polisi

Novel Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Kredit Foto: Antara/Monalisa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bakal diperiksa oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dalam kasus penyiraman air keras.

Tim kuasa hukum Novel, Yati Andriyani, mengatakan pihaknya akan mendampingi kliennya dalam menjalani pemeriksaan. Pendampingan itu juga dilakukan untuk memastikan jalannya pemeriksaan terhadap Novel.

"Tentu sebagai tim kuasa hukum, kami akan memastikan, pertama apakah proses pemeriksaan ini akan berjalan sesuai prosedur yang ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Ia menambahkan, pihaknya bakal melihat apakah dalam pemeriksaan itu, ada perkembangan dari proses pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Amnesty Internasional Temui Novel Baswedan, Ini yang Dibahas

"Ketiga kami akan meminta penjelasan yang terkait dugaan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Novel akan menjadi saksi dalam kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kirinya rusak pada 11 April atau sudah 800 hari pasca kejadian.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan hal tersebut. "Pada tanggal 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," katanya.

"Novel akan hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini. Meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: