Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Korupsi, Pejabat Waskita Karya Diperiksa KPK

Diduga Korupsi, Pejabat Waskita Karya Diperiksa KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Manager Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman)," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Meski demikian, Febri tidak menjelaskan hal apa yang nantinya akan digali oleh penyidik dari petinggi Waskita Karya itu. Imam diduga mengetahui banyak menyoal korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga: Polri Pastikan Belum Ada Polwan Daftar Calon Pimpinan KPK

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: