Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apakah Ada Saksi Lain pada Penyerangan Novel Baswedan?

Apakah Ada Saksi Lain pada Penyerangan Novel Baswedan? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik hari ini memeriksa Novel Baswedan untuk melanjutkan penyidikan kasus penyerangan terhadapnya. Novel dimintai keterangan sebagai saksi di gedung KPK.

"Tujuan pemeriksaan Novel, sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro, melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Novel Baswedan Bakal Diperiksa Polisi

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik akan menggali beberapa informasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Di antaranya, apakah ada saksi yang lain atau tidak.

"Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan (Novel) ada ancaman, apakah ada saksi lain, dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: