Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Tahun 2020, Mendagri Minta Tambahan Anggaran, Nominalnya Bikin Sesak

Untuk Tahun 2020, Mendagri Minta Tambahan Anggaran, Nominalnya Bikin Sesak Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun dalam pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) 2020 di Komisi II DPR. Pasalnya, Kemendagri hanya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp3,4 triliun yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

"Total kebutuhan anggaran Kemendagri untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp1.911.272.940.000," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).

Baca Juga: Nikahan Mewah Putrinya Jadi Buah Bibir, Ini Fakta Soetjahjono Winarko dari Keluarga Sampoerna

Tjahjo merinci tambahan itu di antaranya untuk belanja pegawai di lingkungan Kemendagri yakni, kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) 80% sebesar Rp96,12 miliar; penyesuaian kelas jabatan sebesar Rp24,92 miliar dan THR (tunjangan hari raya) sebesar Rp52,92 miliar.

"Kami terus melakukan evaluasi untuk mendapatkan penyerapan anggaran yang maksimal," kata politikus PDIP itu.

Sementara itu, dalam kesimpulan Raker Komisi II DPR akan mempertimbangkan dan membahas kembali dalam rapat anggaran selanjutnya terkait pagu indikatif serta tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemendagri.

"Komisi II DPR telah menerima penjelasan terkait pagu indikatif RAPBN tahun 2020 Kemendagri sebesar Rp3.405.051.729.000. Komisi II akan membahasnya secara mendalam pada Rapat Pembahasan RAPBN 2020 selanjutnya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron membacakan simpulan raker.

Baca Juga: Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Invalid, Mendagri Bilang...

"Komisi II DPR menerima penjelasan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp1.911.272.940.000,-, dan akan membahas lebih lanjut pada Rapat Pembahasan RAPBN tahun 2020 selanjutnya," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: