Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Jadi yang Pertama Gunakan Situng, Ketua KPU: Negara Lain Banyak Belajar

Indonesia Jadi yang Pertama Gunakan Situng, Ketua KPU: Negara Lain Banyak Belajar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim jika Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU merupakan baru pertama kali dilakukan dalam praktik pemilu di dunia.

Hal ini dikatakan Arief saat berada dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Praktik ini, praktik yang pertama di dunia, menampilkan scanning berita acara dari TPS, dan hasil perhitungannya. Itu pertama yang dilakukan sepanjang saya tahu ya, di seluruh dunia,” kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: KPU Tak Perlu Hadirkan Saksi Fakta di MK

Arief juga menyatakan jika banyak negara yang akan belajar kepada Indonesia mengenai praktik dari Situng tersebut agar dapat diterapkan.

“Pada saat saya mempresentasikan tentang hal ini di banyak pemilu di banyak negara, justru kemudian banyak negara itu mau belajar ke Indonesia tentang Situng ini,” tuturnya.

Atas dasar itu, sambung Arief, pihaknya menilai keberadaan Situng sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Itulah mengapa kami merasa keberadaan Situng sangat penting, bukan hanya dia penting secara teknis untuk memberikan informasti tetapi dia penting untuk membagun kredibilitas, integritas, dan kepercayaan publik terrhadap Pemilu itu sendiri,” kata Arief.

Sementara, Ahli IT yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo memberikan masukan ke KPU agar perdebatan menggenai Situng tak terjadi.

Menurut Marsudi, sebaiknya di website Situng pemilu berikutnya memisahkan data yang sudah divalidasi dan yang belum. Dengan menampilkan 2 data berbeda maka pengakses website situng bisa melihat mana data yang belum valid atau data belum valid.

Baca Juga: Ahli: Situng KPU Tetap Aman Meski Dijatuhi Bom

"Harusnya situng tampilkan data tervalidasi dan validasi ditempat terpisah, kalau sekarang masih menjadi satu. Kalau boleh saya usulkan tampilkanlah halaman data tervalidasi, satu lagi yang sudah divalidasi," tutur Marsudi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: