Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem PPDB Zonasi Kisruh, Jokowi: Tanya ke Mendikbud

Sistem PPDB Zonasi Kisruh, Jokowi: Tanya ke Mendikbud Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Presiden Joko Widodo tidak menampik bahwa penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi banyak persoalan di lapangan. Karena adanya persoalan di beberapa tempat itu maka perlu ada evaluasi.

"Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi. Tapi tanyakan lebih detail pada Mendikbud," kata Presiden Jokowi di GOR Tri Dharma Petrokimia Gresik, Jawa Timur, Kamis 20 Juni 2019.

Penerapan aturan baru ini, yakni sistem zonasi, mengacu pada Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Namun ada beberapa daerah yang bermasalah. Seperti calon siswa yang tidak lulus mendaftar di sekolah yang dekat kediamannya atau juga sebaran sekolah negeri di setiap wilayah yang berbeda.

Di antara persoalan yang paling menonjol adalah di Jawa Timur. Di Surabaya, ratusan emak-emak wali murid berdemonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, pada Rabu 19 Juni 2019. 

Mereka mendesak Kemendikbud agar kebijakan PPDB zonasi dihapus. Perwakilan massa diterima dan beraudiensi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikbud Jatim, Hudiono.

Hudiono menegaskan penghentian sementara sistem zonasi bukan mengubah atau mengenyampingkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. PPDB dihentikan sampai ada keputusan dari Kementerian. Bagaimana dengan siswa yang sudah terdaftar? "Itu tidak apa-apa, tidak berubah," ujarnya. (ren)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: