Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekan Depan, Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana

Pekan Depan, Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, segera menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2019 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis, 20 Juni 2019.

Febri menjelaskan, pada sidang pertama tersebut, tim jaksa akan menguraikan seluruh perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan Sofyan, terutama dalam kapasitas membantu terjadinya praktik penyuapan terkait kontrak kerja sama PLTU Riau-1.

Adapun dalam merampungkan berkas penyidikan Sofyan, penyidik sedikitnya telah memeriksa 74 saksi. Mereka di antaranya dari unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pejabat di PLN dan anak perusahaannya, pihak PT Samantaka Batubara, anggota DPR, mantan pengurus Partai Golkar serta pihak swasta lainnya.

Kasus Sofyan merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo serta mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: