Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Tuduh Saksi Prabowo Lakukan Pelintiran Ngawur

Moeldoko Tuduh Saksi Prabowo Lakukan Pelintiran Ngawur Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi, dalam kesaksian di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Moeldoko menepis keterangan Hairul terkait materi 'Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi'.

Saat itu, Hairul sedang menjadi perwakilan sebagai salah satu caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk ikut dalam materi 'Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi' yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN). PBB merupakan partai yang tergabung dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Konteksnya adalah saya selaku TKN memberikan pembekalan kepada para saksi. Intinya adalah supaya para saksi itu lebih waspada, lebih hati-hati melihat situasi," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Moeldoko menjelaskan, dalam materinya, sebuah demokrasi mengedepankan kebebasan apa saja bisa terjadi, termasuk kecurangan. Untuk itu, dia meminta para saksi harus bekerja sungguh-sungguh dan tidak banyak meninggalkan tempat.

Bahkan, Moeldoko mengatakan bahwa dia juga berpesan kepada saksi yang menggunakan kacamata agar maju ke depan untuk memahami apa yang dikerjakan penghitung suara.

"Konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, (kalau dibilang) dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur," ujar dia.

Ia pun menegaskan bahwa kesaksian Hairul itu tidak menekankan bahwa dirinya mengajarkan berbuat curang.

"Saya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat curang. Enggak, enggak ada. Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itulah konteksnya seperti itu. Jadi jangan salah, jangan dibalik-balik," ucap dia.

Sebelumnya, salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas, menyebut nama dari Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis dini hari, 20 Juni 2019.

Hairul yang juga calon anggota legislatif dari PBB itu pun mengklaim mendapatkan materi dari pejabat-pejabat itu ketika dia mengikuti pelatihan saksi setiap partai koalisi. "Jadi saya mendapat pelatihan dari salah satu pemateri, Pak Moeldoko," kata Hairul di hadapan majelis MK. (ase)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: