Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi-Lagi, BW Kena Prit Hakim MK

Lagi-Lagi, BW Kena Prit Hakim MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, memberikan teguran kepada Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, mendengarkan keterangan saksi dari Paslon 01 Jokowi-Maruf, Candra Irawan.

Hakim menegur Bambang lantaran pindah-pindah tempat duduk saat melakukan melakukan komunikasi dengan kuasa hukum 02 yang duduk berada tepat di belakangnya.

"Pak Bambang supaya anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," ujarnya, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Sebut BW Dkk Tidak Berikan Bukti, PSI Pasang Hastag Tipu-Tipu

Sambung Hakim anggota Manahan Sitompul, kembali mengingatkan kepada semua pihak yang ada di ruangan sidang untuk mematuhi aturan sebagaimana berlaku.

"Baik, semua pihak harus mentaati aturan," tukas Hakim Manahan Sitompul.

Sebelumnya, BW juga mendapat teguran dari Hakim MK saat dirinya membacakan materi gugatan dari pasangan 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6).

"Itu nanti dulu," ujar salah seorang hakim.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-58 Pak Jokowi, Doa Bu Mega: Semoga...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: