Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Kita Tunggu 1 Minggu Ini

Soal Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Kita Tunggu 1 Minggu Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Menteri Budi Karya Sumadi mengapresiasi dukungan stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat. 

Diketahui kemarin (20/6/2019), Menhub telah melakukan rapat koordinasi (rakor) terbatas terkait evaluasi kebijakan penurunan tarif angkutan udara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti, Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol, Direktur Utama PT Lion Air Group Rudy Limengkewas, Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: Habis Kasih Diskon Jumbo, Lion Air Siap Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik

"Saya mengapresiasi para stakeholder bekerja sama berupaya merespons masyarakat. Pemerintah bersama seluruh pihak hari ini menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (low cost carrier) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu," jelas Menhub dalam keterangannya.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Menko Perekonomian ini, pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan.

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.

Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya terkait dengan operasional penerbangan.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Tapi Cuma LCC

Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

"Ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan Bapak Menko Perekonomian," tandas Menhub.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: