Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Serahkan Penangkapan Ustad Rahmat Baequni ke Polisi

MUI Serahkan Penangkapan Ustad Rahmat Baequni ke Polisi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait penangkapan yang dilakukan terhadap Ustad Rahmat Baequni.

"Jadi, kalau ranah hukum tentu ranah kepolisian dan penegak hukum," ujarnya di Bandung, Jumat (21/6/2019).

Ia menilai pendapat-pendapat yang diutarakan oleh Rahmat Baequni banyak yang tidak benar. Bahkan menyebut, ilmu yang digunakan oleh Baequni bernama "dikirata" atau "dikira-kira tapi nyata".

"Kami melihat memang Rahmat Baequni ini ada pendapat-pendapatnya yang nyeleneh atau tidak berhujjah. Pendapat ini menurut kami banyak dikirata (dikira-kira tapi nyata) jadi ilmu kirata itu," jelasnya.

Baca Juga: MUI Desak Pemerintah Hapus Konten Pornografi, Alasannya Keren

Rafani mencontohkan ketika Rahmat Baequni mempersoalkan Masjid Al-Safar yang didesain oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Menurutnya penilaian tersebut tidak menggunakan dalil yang jelas sehingga bisa dipidana.

"Contohnya, ketika dia (Rahmat Baequni) mempermasalahkan desain Masjid Al-Safar karya Pak Gubernur. Itu sama sekai tidak berhujjah menurut kami dan itu kan ada pernyataan dari dia saya tidak akan salat di situ. Ini yang berbahaya," jelasnya.

"Dia mengharamkan itu dari mana dalilnya? Kemudian kalau dia mengatakan haram minimal dari dia, tapi kan dia banyak pengikutnya. Artinya, itu kan menyebarkan atau menyuruh kepada orang lain. Itu bisa masuk pelanggaran pidana itu," sambungnya.

Rafani berharap penangkapan yang dilakukan oleh polisi tidak menimbulkan gejolak karena akan memperkeruh suasana. Juga meminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Mudah-mudahan tidak (menimbulkan gejolak). Saya mengharapkan mereka bisa menghormati proses hukum dan tidak melakukan hal-hal yang tidak pada tempatnya kecuali ada aktor lain yang mau memperkeruh. Ini yang harus diwaspadai," terangnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: