Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telkom Dapat Rp394 M dari Jual LINK ke Danareksa

Telkom Dapat Rp394 M dari Jual LINK ke Danareksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Telekomunikasi Indonesia 9Persero) Tbk (TLKM) akan melepas sahamnya yang ada di PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) atau yang dikenal dengan nama LINK. Telkom melepas sebanyak 654.804 lembar saham atau 667% saham dalam modal ditempatkan dan disetor penuh Jalin.

 

Dalam keterbukaan informasi disebutkan jika saham Telkom akan diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain yakni, PT Danareksa (Persero). Telkom akan  memperoleh dana senilai Rp394,56 miliar dari penjualan LINK. 

 

Baca Juga: Startup Entitas Anak Listing di Bursa Australia, Saham Telkom Malah Cedera

 

Perseroan menjelaskan jika hal tersebut dilakukan sesuai dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja antar BUMN serta demi mewujudkan sinergi antar BUMN, terutama sehubungan dengan proyek pembentukan holding perbankan, maka Perseroan melakukan perubahan struktur kepemilikan saham dalam Jalin yang awalnya seluruhnya dimiliki Perseroan untuk dialihkan secara mayoritas kepada Danareksa. 


Mengingat Danareksa direncanakan sebagai holding BUMN-BUMN di sektor perbankan di Indonesia, kepemilikan Danareksa dalam Jalin diharapkan akan menyelaraskan strategi dan implementasi usaha Jalin dengan arahan dan rencana umum pemerintah bagi BUMN di industri perbankan serta menciptakan berbagai nilai tambah berupa sinergi dalam aspek operasional, keuangan serta kerjasama lainnya. 

 

Baca Juga: Startup Telkom Listing di Australia Stock Exchange


Pada tanggal 19 Juni 2019, Perseroan dan Danareksa telah menandatangani Akta Pengambilalihan No. 2 tanggal 19 Juni 2019, dibuat di hadapan Notaris Fifidiana, SH., SS., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat yang mengatur secara rinci tentang pelaksanaan jual beli saham Jalin sehubungan dengan Transaksi.

 

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: