Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Mensesneg Ajak Bupati di Bali Implementasikan HAKI

Mantan Mensesneg Ajak Bupati di Bali Implementasikan HAKI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Denpasar -

Mantan Mensesneg, Bambang Kesowo, mengakui bahwa tidak semua pemimpin di negeri ini memahami masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Saya mengajak para Bupati di Bali untuk mengembangkan dan mengimplementasikan soal HAKI ini," kata Bambang selaku narasumber pada acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (21/6/2019).

Bambang juga sepakat bila Bali dijadikan sebagai Role Model untuk perlindungan HAKI dan kekayaan alam hayati.

"Kalau langkah itu jalan di Bali, provinsi lain juga didorong juga untuk melindungi kekayaan seni, budaya, dan keanekaragaman hayati di daerahnya," tegas Bambang.

Baca Juga: Megawati Tekankan Pamahaman HAKI Harus Didalami Masyarakat

Bambang merujuk burung Jalak Bali yang terkenal namun jumlahnya kian menurun. Tapi, genetika burung langka tersebut bisa dikembangkan di negara lain dan bisa diklaim sebagai burung warisan dan khas negaranya. 

"Kita pernah ada kasus lagu Rasa Sayange asal Maluku yang diklaim negara lain. Lantas, apakah kita rela bila Reog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya negara lain?" imbuh Bambang.

Bambang berharap agar Pemda memiliki daftar kekayaan warisan seni, budaya, serta keanekaragaman hayati khas daerahnya.

"Fakta, Mangga Harumanis yang ada di Amsterdam dan Paris, bukan berasal dari Indonesia. Melainkan dari Mesir," ungkap Bambang.

Bambang mendorong para Gubernur membuat aturan HAKI yang dituangkan dalam Pergub.

"Karena masalah itu hanya bisa dikendalikan melalui aturan. Hal itu juga bertujuan agar membangkitkan jiwa kreatif masyarakat dan negara melindungi hasil kreasinya," kata Bambang lagi.

Baca Juga: Pemprov Bali Akan Bangun Galeri UMKM Ala Smesco

Terlebih lagi, lanjut Bambang, pada 2020 mendatang jumlah penduduk di dunia sudah mencapai 9 miliar orang. Masa itu akan muncul perebutan sumber daya dan akses kekayaan alam termasuk hayati, teknologi, dan karya intelektual. 

"Kita harus memiliki kemampuan mengelola dan menjaga kekayaan hayati nasional. Jadi, kemampuan penguasaan dan pemanfaatan HAKI menjadi keharusan," tukas Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan sertifikat HAKI kepada dua perajin asal Bali. Yaitu, I Wayan Panjir (kerajinan perak motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (merek Dadong).

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: