Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yusril Kutip Ayat Alquran Terkait Sidang MK

Yusril Kutip Ayat Alquran Terkait Sidang MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua tim hukum pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menghormati dan menerima apapun putusan Majelis Hakim dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Ia mengutip ayat surat An-Nissa ayat 135.

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril dalam penyampaian laporan penutupan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Yusril mengatakan pihaknya bersyukur telah berkesempatan untuk mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan. Semua alat bukti dan argumen tim hukum 01 sebagai pihak terkait dalam persidangan juga telah disaksikan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Ancaman Yusril Dibalas Santai Kubu Prabowo: Oh Silakan!

Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan persidangan yang berlangsung jujur dan adil. Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.

Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka. Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.

Yusril mengatakan ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya. "Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim yang mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

Baca Juga: Yusril: Urusan Ma'ruf Amin Sudah Selesai

Yusril pun berterima kasih kepada semua pihak yang mengikuti persidangan. Dia juga meminta maaf mengenai kesalahan yang mungkin dilakukan selama persidangan.

"Terima kasih dan mohon maaf atas kata-kata yang mungkin terucap baik sengaja maupun tidak sengaja. Bukan saja kepada Majelis Hakim, tapi juga pemohon, KPU, dan Bawaslu, tapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan persidangan ini," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: