Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKN Angkat Bicara Soal Penangguhan Penahanan Soenarko, Katanya. . .

TKN Angkat Bicara Soal Penangguhan Penahanan Soenarko, Katanya. . . Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin tak masalah eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko mendapat jaminan penangguhan penahanan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Adapun penjamin penangguhan penahanan Soenarko ialah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan.

"Saya kira beliau berdua orang yang sangat bertanggung jawab, jadi tidak ada masalah tentu," kata Juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago, Sabtu (22/6/2019).

Politikus Nasdem itu berujar bahwa politik sangat dinamis. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa penegakkan hukum tak boleh diabaikan. Ia berharap Soenarko dapat berpikir jernih dan lebih bijak ke depan usai menghirup udara bebas.

Baca Juga: Luhut Pasang Badan untuk Soenarko?

"Semoga saja setelah bertemu Panglima dan Menko Kemaritiman beliau dapat berpikir jernih dan bijak ke depan. Karena bangsa ini butuh TNI yang mengawal kebhinekaan dan NKRI," terang Irma.

Sementara influencer TKN, Eva Kusuma Sundari mengaku belum mendapat informasi mengenai alasan Luhut Binsar bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Soenarko.

"Untuk Pak Soenarko saya tidak tahu alasan Pak Luhut paling di seputar itu," terangnya.

Kendati demikian, Eva meyakini penangguhan penahanan Soekarno belum tentu menjadi pintu masuk terjadinya rekonsiliasi antara pendukung 01 dan 02. Kata dia, rekonsiliasi diperlukan dengan atau tanpa isu ini.

Baca Juga: Menteri Luhut Ikut Jadi Penjamin Penangguhan Soenarko

"Saya tidak yakin dampaknya ke rekonsiliasi, tapi rekonsiliasi diperlukan dengan atau tanpa isu penangguhan. Sementara biar dulu proses hukum berjalan tanpa kaitan dengan politik," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: