Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Ajakan Aksi Damai di MK Jelang Putusan, Kalau Ricuh Negara Harus Turun Tangan!

Ada Ajakan Aksi Damai di MK Jelang Putusan, Kalau Ricuh Negara Harus Turun Tangan! Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak adanya aksi massa ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dibungkus dengan istilah halal bilhalal. 

 

Apalagi jika label halal bihalal digunakan untuk menarik massa. "Halal bilhalal di rumah sajalah, untuk apa juga halalbilhalal di lapangan. Begini, jadi kita biasakan diri hidup bernegara dengan menghormati diskusi-diskusi negara," kata Hamdan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/6/2019).

 

Baca Juga: Prabowo Akan Hadir di MK saat Pembacaan Putusan

 

Dia meminta semua pihak untuk menunggu putusan pengadilan dengan damai dan tertib. Hamdan mengharapkan tidak ada aksi inkonstitusional yang mengganggu jalannya persidangan. 

 

"Ya, tunggu sajalah putusan pengadilan, ya. Karena itulah lembaga negara yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti ini," tuturnya. 

 

Baca Juga: Sidang MK Selesai, Pesan KPU Bikin Adem...

 

Hamdan menyadari unjuk rasa merupakan hal biasa dan diatur dalam Undang-undang. Namun, Hamdan mengingatkan aksi unjuk rasa harus mengedepankan kedamaian.

 

"Kalau terjadi ricuh saya kira tidak bisa dibenarkan, karena itu negara harus hadir," tuturnya. 

 

Di media sosial ramai ajakan Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: