Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKN Bakal Polisikan Lagi Satu Pendukung Prabowo

TKN Bakal Polisikan Lagi Satu Pendukung Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim hukum TKN akan melaporkan salah satu saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi, Beti Kristina ke polisi, lantaran diduga telah memberikan keterangan palsu terkait dengan amplop coklat tempat surat suara.

 

"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata anggota tim hukum 01, Razman Arif Nasution usai acara Polemik Sindotrijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

 

Baca Juga: Tips Dari TKN Kalau Kubu 02 Mau Menang

 

Meski begitu, Razman belum tahu kapan laporan itu dilakukan. Saat ini pengkajian masih terus dilakukan tim hukum.

"Ini dalam pendekatan apakah kita akan laporkan atau tidak," ucap Razman.

 

Namun keuntungan dari dugaan kebohongan Beti, Razman meyakini pernyataan dia kurang meyakinkan sehingga Jokowi-Ma'ruf tetap akan dikukuhkan sebagai pemenang.

 

"Saya melihat dari segi kami,pihak terkait, kami meyakini betul apa yang disampaikan oleh saksi ahli pemohon dan jawaban termohon insyaAllah 28 Mei Pak Jokowi-Ma'ruf akan menang dalam hal ini pihak terkait," tutur Razman.

 

Baca Juga: Kubu 02 Merasa Lebih Kuat Karena Saksi Kubu Sebelah

 

Sekadar diketahui, Beti merupakan saksi asal Desa Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Di sidang MK dia mengklaim menemukan adanya karungan amplop coklat dari KPU yang sudah ditandatangani.

 

Bahkan, amplop coklat yang dianggapnya bermasalah itu telah diberikan kepada Hakim Konstitusi untuk menjadi alat bukti. KPU sendiri mensinyalir amplop itu palsu.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: