Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Capim KPK, Tanggapan ICW Mantap

Soal Capim KPK, Tanggapan ICW Mantap Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan rekam jejak calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi catatan serius. Olehnya itu, Panitia Seleksi (Pansel) diminta melakukan seleksi ketat tanpa kompromi.

"Itu salah satu catatan serius yang rasanya harus dipertimbangkan matang-matang oleh Pansel dalam menjaring calon pimpinan KPK," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Ia menambahkan, belakangan justru santer isu terkait syarat dan prasyarat menjadi capim KPK seolah hanya boleh dari seseorang yang berlatar belakang aparat penegak hukum. Padahal, isu tersebut tidak benar adanya.

"Tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan manapun yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu," katanya.

Baca Juga: Pansel Sebut 22 Nama Sudah Mendaftar Capim KPK

Ia mengaku isu tersebut seolah menjadi isu tahunan setiap kali ada pergantian Pimpinan. "Isu ini rasanya selalu mengemuka tiap kali komisioner lembaga antirasuah itu akan berganti," jelasnya.

"Ini harus direspon dengan serius, karena bagaimanapun rekam jejak para penegak hukum juga tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi," sambungnya.

Ia menengaskan, berdasarkan peraturan KPK, disebutkan bahwa calon pimpinan KPK tidak boleh berasal dari instansi manapun. Dengan kata lain, calon harus mundur jika ingin mendaftar sebagai pimpinan KPK.

"Ini penting, mengingat Pasal 3 UU KPK telah secara gamblang menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: