Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penahanan Jenderal Narko Ditangguhkan, Bang Yos: Aku Cemas Kalau Ada Gejolak

Penahanan Jenderal Narko Ditangguhkan, Bang Yos: Aku Cemas Kalau Ada Gejolak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendukung penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Brigjen (Purn) Soenarko, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: TKN Angkat Bicara Soal Penangguhan Penahanan Soenarko, Katanya. . .

"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam kasus yang menimpa Narko (Soenarko), ini adalah langkah yang bijak," kata Sutiyoso dalam pesan singkatnya dikutip dari Antara yang diterima di Jakarta, Minggu malam.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu percaya, penangguhan Soenarko akan meredam gejolak arus bawah prajurit, terutama di tubuh Kopassus.

"Jujur aku ini cemas ya kalau-kalau ada gejolak nantinya. Tapi proses hukum kan harus berjalan dan harus kita semua hargai," ucap Bang Yos (sapaan akrab Sutiyoso).

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.

Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.

Selain itu, penangguhan penahanan berdasarkan rujukan dari sejumlah pihak di antaranya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto masing-masing tertanggal 20 Juni 2019. Soenarko juga dikabarkan dijamin oleh 102 purnawirawan TNI/Polri.

"Saya tidak secara tertulis, tapi secara moral saya ikut jamin," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: