Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Fraksi Demokrat Ini Dipanggil KPK

Anggota DPR Fraksi Demokrat Ini Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati, mengatakan penyidik lembaga anti rasuah memanggil Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir terkait kasus dugaan suap Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," ujarnya di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Selain Nasir, KPK juga memanggil Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi, Subagyo.

Nasir merupakan anggota DPR yang ruang kerjanya pernah digeledah KPK terkait kasus ini. Namun, KPK tak menyita apapun pada penggeledahan yang dilakukan Sabtu (4/5) itu.

Penggeledahan di ruangan adik mantan Bendum Demokrat, M Nazaruddin itu dilakukan untuk memverifikasi informasi soal dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. KPK menduga pemberian terhadap Bowo itu terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga: Dua Anggota DPR dan Eks Ketua Komisi II Dipanggil KPK

Bowo sidik sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Untuk kasus suap, Bowo diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti, yang juga telah jadi tersangka, lewat Indung.

Total duit yang diduga diberi Asty berjumlah sekitar Rp1,6 miliar. Diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain itu, Bowo juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdangan, Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: