Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi-Prabowo Diharapkan Hadir di Putusan MK

Jokowi-Prabowo Diharapkan Hadir di Putusan MK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Konstitusi berharap pada sidang putusan PHPU Pilpres 2019 kedua pasangan calon Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat hadir. Sidang putusan dijadwalkan pada 28 Juni 2019 mendatang.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan kehadiran Paslon memang tidak diharuskan lantaran telah diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukum. Namun, dengan hadirnya paslon tersebut bisa menjadi momentum manis yang menutup persidangan PHPU Pilpres 2019.

"Tapi kalaupun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya, bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," ujarnya di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: Ketua MK Pastikan Pengumuman Hasil PHPU Tak Akan Molor

Ia menambahkan, saat ini majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum akhirnya memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. RPH digelar tertutup sejak 24 hingga 27 Juni 2019.

Sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 itu sendiri diagendakan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan, kata Fajar, bisa saja dipercepat atas dasar pertimbangan hakim.

"Yang pasti yang tidak boleh adalah kalau melampaui 28 Juni. Kalau sebelum (28 Juni) ya tentu boleh-boleh saja. Tergantung nanti bagaiman majelis hakim, apakah memang dianggap cukup oleh beliau, beliau sendiri ya bisa saja putusan bisa dipercepat," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: