Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Masalah Putusan Gugatan Pilpres Dipercepat, Polisi Selalu Siap 86

Tak Masalah Putusan Gugatan Pilpres Dipercepat, Polisi Selalu Siap 86 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan dan siap mengamankan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dipercepat dari jadwal semula.

Baca Juga: MK Percepat Pembacaan Sidang Putusan, Kenapa ya?

"Kita tunggu saja kapan pembacaan putusan Polda siap mengamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikutip dari Antara di Jakarta, Senin malam.

Polda Metro Jaya, kata Argo, selalu siap kapanpun MK mengagendakan sidang putusannya.

"Persiapan Polda siap saja, kapan dibacakan putusan pengamanannya selalu siap," ucap Argo menegaskan.

Sebanyak 47 ribu aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah disiagakan untuk mengamankan objek-objek vital di Ibu Kota, DKI Jakarta menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi.

MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: