Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kawin Pesanan untuk Orang China, Perantara Dapat Imbalan Rp70 Juta

Kawin Pesanan untuk Orang China, Perantara Dapat Imbalan Rp70 Juta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi telah menetapkan tersangka berinisial AMW (54) yang berperan sebagai perekrut pengantin pesanan warga negara China. Saat ini AMW sudah ditahan dan dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga: Polisi Didesak Ungkap Jaringan Kawin Pesanan ke China

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan pengakuan, tersangka sudah melakukan aksinya sejak Mei 2019. Dari bisnis ini, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp70 juta dari setiap korban yang berhasil dikirimkan ke China.

"Tersangka AMW mulai berbisnis sejak bulan Mei 2019 dan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp70 juta dari setiap korban wanita yang berhasil dikirimkan ke Tiongkok," ujar Dedi dilansir dari VIVA, Senin, 24 Juni 2019.

Dalam aksinya, tersangka merekrut korban dengan menjodohkan korban dengan warga negara asing. Korban pun diiming-imingi kehidupan yang layak di China dan dijanjikan uang sebesar Rp20 juta jika bersedia menikah dengan WNA tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar konferensi pers terkait adanya praktek TPPO 29 perempuan WNI yang dijadikan pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019. 

"Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif, di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 23 Juni 2019.

Bobi menduga pengantin pesanan merupakan modus dari TPPO. Sebab, ada proses yang mengarah ke perdagangan yang terencana.

Bobi menyebut korban dijanjikan akan menikah dengan orang kaya asal China dan iming-iming dijamin seluruh kebutuhan hidup korban dan keluarganya. Namun, sesampai di China, korban malah dipekerjakan dengan durasi waktu yang lama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: