Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik Tipis, Upah Buruh Tani Kini Rp54.056 Per Hari

Naik Tipis, Upah Buruh Tani Kini Rp54.056 Per Hari Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kenaikan upah buruh pada Mei 2019 dibanding April. Meski terbilang kecil, yakni di bawah 1%, kenaikan terjadi merata  dari buruh tani, tukang cukur, hingga pembantu rumah tangga.

Upah nominal buruh tani naik sebesar 0,19% dibanding upah buruh tani April 2019, yaitu dari Rp53.952 menjadi Rp54.056. Sementara upah riil turun sebesar 0,39% dibanding April 2019, yaitu dari Rp38.305 menjadi Rp38.154.

Baca Juga: Maret 2019, Upah Buruh Tani Hingga Asisten Rumah Tangga Meningkat

Upah buruh bangunan per hari pada Mei 2019  tidak mengalami perubahan bila dibandingkan April 2019  yaitu Rp88.664 per hari. Kondisi terbalik terjadi pada upah riil Mei 2019 dibanding April 2019 turun sebesar 0,68%, yaitu dari Rp64.969 menjadi Rp64.530.

Kemudian upah buruh potong rambut mengalami kenaikan sebesar 0,29% menjadi Rp27.665 dari April 2019 yang sebesar Rp27.585. Di sisi lain upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,39%, yaitu dari Rp20.213 menjadi Rp20.135.

Adapun rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Mei 2019 dibanding April 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,21%,yaitu dari Rp408.685 menjadi Rp409.54. Upah riil Mei 2019 dibanding April 2019 turun sebesar 0,47% yaitu dari Rp.299.469 menjadi Rp.298.066.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: