Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasdem Juga Ogah Jalan Bareng Prabowo Cs

Nasdem Juga Ogah Jalan Bareng Prabowo Cs Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago, menegaskan peran penting rekonsiliasi antardua paslon. 

Menurutnya, rekonsiliasi akan meneguhkan keseimbangan peran antara pemerintah dan oposisi.

"Setelah sidang MK (Mahkamah Konstitusi) tentu masing-masing pihak wajib menerima hasilnya dengan legawa. Pihak yang menang segera bekerja dan yang kalah tetap sebagai oposisi sajalah," katanya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: PA 212 Ngotot Mau Aksi di MK, TKN: Bikin Gaduh, Cari Sensasi Saja!

Lanjut, politisi Partai Nasdem itu, pemerintahan yang kuat dibentuk melalui mekanisme kontrol dan keseimbangan (check and balance) yang baik.

"Pemerintah akan kuat jika dikontrol oleh oposisi yang elegan," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait mediator soal pertemuan 01 dan 02, ia menyatakan sudah tidak diperlukan lantaran MK telah berperan sebagai penengah yang baik.

Sambungnya, ia menegaskan pemerintahan yang demokratis membutuhkan mekanisme kontrol dan keseimbangan. Tambahnya, hal itu hanya dapat dilakukan jika pemerintah dan oposisi sama-sama mengetahui tugas dan fungsinya.

Baca Juga: PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN Kasih Kritik Pedas

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, mengaku Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi-Ma'ruf membuka peluang Partai Gerindra untuk masuk dalam kabinet kerja 2019-2024.

"Memang ada sebagian partai-partai di KIK yang katakanlah memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra," ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Lanjutnya, ia beralasan bahwa KIK mengajak Gerindra karena Capres 02 Prabowo Subianto memilih jalur konstitusi sebagai pelengkap kompetisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: