Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindir Yasonna, PKS: Ada yang Tak Nyaman Islamisasi Lapas

Sindir Yasonna, PKS: Ada yang Tak Nyaman Islamisasi Lapas Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf mengritik kebijakan Menkumham Yasonna H Laoly lantaran menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto imbas dari aturan wajib membaca Al-quran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

Almuzzammil yang juga Anggota Komisi III DPR RI itu pun menaruh curiga ada yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di Lapas.

"Persoalan menonaktifkan itu menjadi penanda adanya kegerahan sebagian pihak yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di Lapas," katanya kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: Menkumham Yasonna Bela Istri Setya Novanto, Katanya...

Lanjutnya, ia menyakini penerapan waib baca Al-quran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.

"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membuat keonaran di tengah penghuni Lapas yang Muslim," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan upaya Haryoto mewajibkan baca Al-quran hanya untuk mendorong narapidana bebas bersyarat agar mau belajar kitab suci umat Islam tersebut.

"Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak," tukasnya.

Sebelumnya, Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Al-quran itu sebenarnya baik. Namun, sambungnya, syarat wajib tersebut dinilai melampaui undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Ini Alasan Yasonna Tak Mau Napi Koruptor Ditempatkan di Nusakambangan

"Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik," tutur Yasonna.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: