Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Siap Pasok Tenaga Kerja Kompeten ke Jepang

Indonesia Siap Pasok Tenaga Kerja Kompeten ke Jepang Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketrampilan spesifik atau spesified skilled worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of cooperation (MoC) dan memorandum of understanding (MoU) tentang pemagangan antara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

"Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," kata Hanif.

Ia menyatakan, selama ini Jepang relatif tertutup bagi tenaga kerja asing (TKA). Namun, mengingat ada problem populasi di Jepang, kini mereka membuka diri untuk bekerja sama di bidang penempatan tenaga kerja yang sebelumnya kerja sama pemagangan.

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Batasi Tenaga Kerja Asing

Ia mengungkapkan, saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang akan mengalami kekurangan tenaga kerja dan aging society. Akibat kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif, Jepang harus merekrut TKA. Kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah Jepang dengan menerbitkan regulasi keimigrasian berupa residential status baru bagi SSW (TKA) yang akan bekerja di Jepang.

"Dengan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi TKA SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesia ada 345.150 tenaga kerja," ujarnya.

Hanif menjelaskan, Jepang dengan aging population (penuaan) dan bonus demografi (pemudaan) yang dialami Indonesia akan menguntungkan kedua belah pihak. "Kita targetkan lima tahun depan, kita dapat mengambil sekitar 20% atau 70 ribu orang dari 350 ribuan kebutuhan TKA di Jepang," katanya.

Baca Juga: Indonesia Siap Pasok Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Jepang

Adapun sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan, antara lain care worker; building cleaning management; machine parts and tooling industries; industrial machiner; industry electric; electronics and information industries, construction industries; shipbuilding and ship machinery industries; automobile repair and maintenance; aviation industry; accomodation industry; agriculture, fishery and aquacultur; manufacture of food and beverages; dan food service industry.

Untuk mempercepat proses penempatan ini, langkah pertama dimulai dari pemuda yang sedang mengikuti program pemagangan di Jepang. Sebelumnya masa pemagangan hanya tiga tahun, maka bisa diperpanjang menjadi lima tahun. Kedua, alumni pemagang Jepang yang sudah kembali ke Indonesia bisa dipekerjakan kembali ke Negeri Sakura itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: