Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Bakal Geruduk MK, Ancaman Wiranto Ngeri...

FPI Bakal Geruduk MK, Ancaman Wiranto Ngeri... Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Wiranto mempertanyakan tujuann Front Pembela Islam (FPI) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi massa saat putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, sambungnya, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengimbau dan mennyerukan kepada pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK.

"Prabowo yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK. Lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan? Saya mau tanya," cetusnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: Sudah, Sebaiknya PA 212 Nurut sama Prabowo

Tegasnya, jika FPI dan pihak lain tetap melakukan aksi dan berujung kerusuhan. Wiranto mengaku bakal menyelidik pihak yang bertanggungjawab.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tidak main-main dengan keamanan nasioanl yang sudah di jalurnya.

"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggungjawab siapa," katanya lagi.

Selain itu, ia mengatakan kebebasan berpendapat memang diperbolehkan di Indonesia. Namun, ada toleransi hukum sendiri yang perlu ditaati.

Baca Juga: Kubu Prabowo Optimis MK Bakal Rekomendasikan PSU

"Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas-bebasnya, kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain, tidak ganggu keamanan nasional," tukasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menuturkan bahwa keyakinannya untuk menggelar aksi itu lantaran pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian.

"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian," kata Novel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: