Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Bakal Hengkang dari Kubu Prabowo Setelah Putusan MK?

PAN Bakal Hengkang dari Kubu Prabowo Setelah Putusan MK? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menampik partainya bakal dicap sebagai pembelot, jika benar PAN akan hengkang dari koalisi Prabowo-Sandiaga dan bergabung dengan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami tidak melakukan apa-apa langkah selanjutnya karena kami menghormati proses di MK. Dan besok keputusan akan dibacakan oleh para hakim, dan itu memang sudah selesai secara ofisial, secara resmi," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7/2019).

Baca Juga: Ketua Panita Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 Jadi Tersangka

Menurutnya, pasca-putusan MK, semua partai memiliki otoritas menentukan langkah selanjutnya. "Tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh, termasuk PAN, untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Ia menjelaskan, memang ada perdebatan dalam internal partainya soal arah politik PAN ke depan. "PAN adalah partai yang lahir dari gerakan reformasi. PAN harus menunjukkan partai yang berbeda yang betul-betul memperjuangkan ide, kami didirikan bukan hanya menjadi kendaraan politik pribadi seseorang saja tapi kami didirikan untuk memperjuangkan ide-ide Indonesia baru, reformasi, dan banyak tokoh PAN orang-orang yang aktif di reformasi," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: