Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Putusan MK, Mungkinkah WhatsApp Kembali Dibatasi?

Sidang Putusan MK, Mungkinkah WhatsApp Kembali Dibatasi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko menyatakan pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan pembatasan sosial media kembali sebagai langkah antisipasi terkait aksi massa yang berdemo dalam putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6), bergantung pada situasi.

Baca Juga: Usai Pembatasan Fitur Medsos, Kemenkominfo Kaji Regulasi Izin VPN

"Kita lihat situasinya. Kalau itu mengganggu keamanan negara, mau tidak mau kita prihatin sebentar," kata Moeldoko.

Dia mengaku pembatasan terkait akses media sosial sudah dibahas dalam rapat Kabinet pada awal pekan ini.

"Bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal," pungkasnya.

Meskipun demikian, ia berharap warga tak perlu berbondong-bondong melakukan aksi ke Jakarta. Apalagi, Sidang Pembacaan Putusan Gugatan Pilpres 2019 dapat dipantau via televisi dan disiarkan secara terbuka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: