Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Nyanyian Kode' Kasus Suap Jabatan dari Rommy untuk Menteri Lukman

'Nyanyian Kode' Kasus Suap Jabatan dari Rommy untuk Menteri Lukman Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama menguak "nyanyian kode" atau sebutan khusus dari mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, untuk Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Baca Juga: Dugaan Suap DAK Tasikmalaya 2018, Kasus Lain yang Bakal Menjerat Rommy?

Kode khusus itu bertujuan untuk menyamarkan identitas. Rommy dikatakan memberikan kode panggilan untuk Lukman dengan sebutan B1.

Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, mengonfirmasi soal adanya kode 'B1' kepada Rommy saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Rommy mengaku bahwa kode 'B1' merupakan panggilan yang dibahasakan ke rekannya terhadap Lukman Hakim Saifuddin.

"B1 biasanya saya bahasakan kepada orang," ujarnya bersaksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

Jaksa kembali menelisik alasan kode tersebut, Rommy mengungkapkan itu berdasarkan alamat Kementerian Agama yang berada di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"B1 itu Banteng, karena kan Kemenag ada di Lapangan Banteng," ujarnya.

Jaksa menduga terdakwa Haris dan Muafaq menyuap Rommy. Namun lembaga antirasuah itu juga diduga ada kaitannya dengan Menag Lukman selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq. Padahal Haris tidak lolos persyaratan untuk diangkat menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag Lukman terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman. (Viva.co.id)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: