Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Hoax Meningkat Pesat pada 2019

Kasus Hoax Meningkat Pesat pada 2019 Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Polri membeberkan peningkatan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax yang terjadi sejak Januari hingga Juni 2019 sangat masif. Jumlah perkara yang ditangani Polri semakin meningkat dibanding tahun 2018 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, jumlah penyebaran hoaks pada periode Januari hingga Desember 2018 mencapai 52 perkara. Namun sejak Januari hingga Juni 2019 jumlah penyebaran hoaks telah mencapai 51 kasus.

"Tahun lalu itu dalam satu tahun 52 kasus. Tahun ini dari Januari sampai Juni belum selesai saja sudah ada 51 kasus," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Untuk penyelesaian kasus, Dedi menuturkan, juga terjadi peningkatan. Pada tahun 2018, dari 52 kasus penyebaran hoaks yang terselesaikan sebanyak 18 kasus. Sementara pada tahun 2019, dari 51 kasus yang ditangani Polri sebanyak 32 kasus selesai ditangani.

Selain masalah penyebaran hoaks, pihaknya juga menangani tindak pidana ujaran kebencian. Pada tahun 2018, Polri menangani sebanyak 225 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 118. Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 101 kasus.

"Untuk pencemaran nama baik ada 1.271 kasus, di mana 565 kasus yang sudah selesai pada tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2019 ada 657 kasus pencemaran nama baik," katanya.

Peningkatan beberapa perkara tersebut dilatarbelakangi adanya momentum politik yang baru saja dilaksanakan. Kendati demikian, Dedi menyebutkan, sampai saat ini tim siber Polri terus melakukan patroli siber untuk menekan jumlah penyebaran hoaks di media sosial. (ren)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: