Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Sofyan Basir Diperiksa untuk Tersangka Bowo

Wah, Sofyan Basir Diperiksa untuk Tersangka Bowo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir hari ini. Terdakwa perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 tersebut diperiksa untuk kasus yang berbeda.

Sedianya, Sofyan Basir akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. ‎Belakangan, KPK memang sedang mengusut dugaan penerimaan-penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

"Rencana akan dilakukan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir mantan direktur utama PLN dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: KPK Periksa Eks Kadis Tata Ruang Bogor, Kenapa?

Meski demikian, tak diketahui secara pasti kaitan Sofyan dengan kasus gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Febri hanya menyebut KPK saat ini sedang mendalami sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo yang diduga mencapai sekitar Rp8 miliar.

"Kami terus menelusuri dugaan-dugaan sumber aliran dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: