Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pramuka Bareng KPK Masukkan Pendidikan Antikorupsi

Pramuka Bareng KPK Masukkan Pendidikan Antikorupsi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pendidikan antikorupsi bakal ditanamkan pada setiap kegiatan Pramuka. Nantinya akan dimasukkan ke Syarat Kecakapan Khusus (SKK) bagi Pramuka.

"KPK dan Pramuka sepakat memasukkan nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh kegiatan Pramuka," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Kesepakatan itu resmi tercatat setelah KPK dan Pramuka menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Cibubur, Kamis (27/6/2019). Dari KPK dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, sedangkan Budi Waseso (Buwas) mewakili sebagai Ketua Kwartir Nasional Pramuka.

Baca Juga: KPK Temukan Fakta Baru Soal Jual Beli Suap di Kemenag?

Bagi KPK, Pramuka sangat strategis untuk menyebarkan nilai antikorupsi. Sebab, Pramuka saat ini memiliki jumlah anggota sekitar 22 juta orang. Dalam kegiatan itu, kata Febri, Pramuka sebagai gerakan lintas etnis dan lintas agama terbaik yang dapat menyebarkan nilai integritas.

Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, KPK dan Pramuka akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian syarat kecakapan khusus (SKK).

"Rencananya akan dibuat desain tanda kecakapan khusus (TKK) nilai-nilai antikorupsi," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: