Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Sidak, Sejumlah Restoran 'Nakal' Masih Gunakan LPG Subsidi

Pertamina Sidak, Sejumlah Restoran 'Nakal' Masih Gunakan LPG Subsidi Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jawa Tengah-DI Yogyakarta bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo dan Kepolisian Resor Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG subisidi 3 kg di beberapa rumah makan di Solo, Jawa Tengah.

Dalam sidak tersebut ditemukan rata-rata konsumsi LPG bersubsidi 3 kg lebih dari 300 tabung setiap minggunya atau setara dengan 3,6 metrik ton (MT) per bulan dari beberapa rumah makan dan restoran yang dijumpai di kota tersebut.

Hal ini diperjelas oleh Sales Executive LPG Pertamina MOR IV wilayah Soloraya, Adeka Sangtraga bahwa jumlah tersebut cukup menguras kuota yang diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu di wilayah Solo.

"Saat ini konsumsi LPG terutama yang bersubsidi di Solo mencapai 2.300 MT per bulan atau setara dengan 760 ribu tabung setiap bulan, jumlah ini terus meningkat setiap tahun sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat," ujar Adeka.

Baca Juga: Kembangkan Kilang LPG, Pertagas Gandeng Badan Usaha Daerah

Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg, usaha yang tergolong menengah ke atas tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG subsidi tersebut.

Menurut Pjs Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra, klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG 3 kg sudah jelas dituangkan dalam peraturan-peraturan tersebut.

"Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bila memang merasa tidak miskin, maka jangan menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak saudara kita yang kurang mampu," ujarnya.

Baca Juga: Mantul! Pertamina Operasikan Pangkalan LPG 3 Kg 24 Jam di Purwakarta

Arya menambahkan, saat ini Pertamina telah menyediakan LPG non-subsidi seperti bright gas 5,5 kg dan 12 kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.

Sebagai BUMN, Pertamina diberikan tugas public service obligation oleh pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

“Kami dari Pertamina juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG bersubidi menjadi tepat sasaran," tutup Arya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: