Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos OJK: Mei 2019, Pinjaman Online Tembus Rp41,04 Triliun

Bos OJK: Mei 2019, Pinjaman Online Tembus Rp41,04 Triliun Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga Mei 2019 lalu, jumlah pinjaman online yang disalurkan oleh financial technology (fintech) P2P sudah menembus Rp41,04 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan yang signifikan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya fintech P2P di Indonesia. Setidaknya, hingga kini sudah ada 113 fintech yang terdaftar dan berizin OJK. 

Baca Juga: Segini Harga Saham Perusahaan Fintech dan E-Commerce Pertama yang Mau Masuk Bursa

"Kemudian, untuk total outstanding sebanyak Rp8,3 triliun, tumbuh 64,93% secara year to date (ytd)," jelas Wimboh kepada media, Jakarta, Jumat (28/06/2019). 

Baca Juga: OJK Siap Optimalkan Peran Fintech P2P Demi. . .

Ia merincikan, total pinjaman Rp41,04 triliun itu terdiri atas 8,7 orang peminjam. Jumlah tersebut naik hingga 100,72% secara ytd, di mana tahun 2018 lalu angkanya hanya 4,35 juta peminjam. 

"Untuk lender (pemberi pinjaman) ada 456,3 ribu. Naik 119,9 persen secara year to date," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: