Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsumsi LPG di Sumatera Pasca Lebaran Telah Normal

Konsumsi LPG di Sumatera Pasca Lebaran Telah Normal Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I menegaskan bahwa pasca Lebaran 2019, konsumsi LPG baik subsidi maupun non subisidi kembali berangsur normal.

Dimana diketahui, pada periode Satgas Ramadhan dan Idul Fitri 2019 di Sumatera Utara, Pertamina sempat meningkatkan penyaluran LPG 3kg sebanyak 107% atau setara dengan 432 ribu tabung per hari. Sedangkan LPG Non Subsidi meningkat sebanyak 105%, setara dengan 117 Metriks Ton per harinya.

"Karena aktivitas masyarakat kembali normal, maka penyaluran LPG juga kami kembalikan ke jumlah normal. Di wilayah Sumut, rerata konsumsi normal untuk LPG 3kg sebanyak 400 ribu tabung per hari. Sedangkan untuk LPG non subsidi sejumlah 113 Metriks Ton (MT) per hari," ungkap Roby Hervindo, Unit Manager Communication & CSR MOR I.

Baca Juga: Mantul! Pertamina Operasikan Pangkalan LPG 3 Kg 24 Jam di Purwakarta

Kembalinya konsumsi LPG ke kondisi normal juga terjadi di Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai. Meski sempat mengalami penambahan penyaluran, konsumsi LPG di kedua wilayah tersebut kini berangsur normal.

"Menjelang dan setelah lebaran, penyaluran LPG 3 kg ke Tanjung Balai ditambah hampir 18 ribu tabung. Sementara Kabupaten Asahan ditambah 77.240 tabung," tambahnya.

Konsumsi normal LPG 3kg di Kabupaten Tanjung Balai berada di kisaran 20 ribu tabung per hari. Sementara Kabupaten Tanjung Balai sebanyak 4.251 tabung per harinya.

Menyikapi laporan warga perihal tingginya harga LPG 3 kg di kedua kabupaten tersebut, Roby memastikan harga LPG bersubsidi di 610 pangkalan Kabupaten Asahan dan 118 pangkalan di Kabupaten Tanjung Balai sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. HET untuk Kabupaten Tanjung Balai adalah Rp16.500 dan Kabupaten Asahan Rp17.000 di tingkat pangkalan.

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Peroleh Penghargaan SKK Migas

"Kami tengarai ini aksi pengecer yang berusaha meraup keuntungan dengan menaikan harga. Oleh karenanya kami menghimbau warga agar membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina," tutur Roby.

Pertamina menegaskan kembali ke agen dan pangkalan untuk tidak menjual LPG bersubsidi ke para pengecer. Agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi dari Pertamina, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: