Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kaum Pesantren Minta Tidak Ada Lagi 01 atau 02

Kaum Pesantren Minta Tidak Ada Lagi 01 atau 02 Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Mahkamah Konstutisi (MK) sudah merampungkan sidang sengketa Pilpres 2019 dengan memutuskan menolak permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Seluruh elemen masyarakat diimbau menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

Koordinator Forum Pesantren Jaga NKRI, K.H Ali Syibromalisi mengatakan, proses persidangan di MK yang berjalan hampir dua pekan sudah adil dan terbuka. Ia menekankan, saat ini yang terpenting adalah meredam polarisasi dan merajut kembali persatuan Indonesia.

Ali pun memuji pidato Joko Widodo yang mengajak masyarakat kembali bersatu dan mempererat persatuan bangsa. Ia setuju tak ada lagi istilah kubu 01 atau 02.

"Tidak ada lagi 01 atau 02, yang ada hanya persatuan Indonesia. Bersama-sama membangun Indonesia," kata Ali, dalam keterangannya.

Adapun Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Athfal, Bogor, KH. Syamsuddin mengapresiasi pidato Prabowo Subianto. Imbauan eks Danjen Kopassus yang mengajak pendukungnya agar tetap tenang, anti kekerasan, dan sesuai konstitusi juga sudah tepat.

"Pidato Pak Prabowo bagus sekali bikin adem. Dapat meredam kekecewaan pendukungnya," ujar Syamsuddin.

Imbauan merajut kebersamaan usai Pilpres selesai. Foto: Forum Pesantren Jaga NKRI

Syamsudin juga mengapresiasi kinerja aparat TNI-Polri yang mengamankan persidangan MK. Kinerja aparat memberikan suasana kondusif sejak masa kampanye sampai pasca-pemungutan suara pemilu.

"Terima kasih juga kami ucapkan kepada Polri menjaga keamanan yang didukung sepenuhnya oleh TNI," katanya. [mus]

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: