Jokowi-Ma'ruf resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada hari ini, Minggu (30/6).
Baca Juga: Jokowi Buka Pintu ke Prabowo-Sandi Gabung ke Pemerintahan
Jokowi-Ma'ruf tiba di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pukul 15.53 WIB. Jokowi dan Ma'ruf datang ke Gedung KPU, satu mobil bareng Kiai Ma'ruf.
Jokowi dan Ma'ruf langsung berjalan menuju Lantai 2 Gedung KPU. Di sana, sejumlah elite dari kubu Jokowi dan Prabowo Subianto berkumpul. Dalam pleno KPU yang dibuka sekitar pukul 16.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf resmi ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024.
Seperti diketahui, seluruh gugatan yang diajukan kubuĀ Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 ditolak Mahkamah Konstitusi. Putusan ini mengokohkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019, setelah sebelumnya unggul dalam rekapitulasi suara KPU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: